Fungsi Pemerintahan Daerah

Melihat pelaksanaan otonomi daerah yang digulirkan sejak tahun 1999, pelaksanaannya masih mengalami beberapa perbaikan. Fungsi utama pemerintahan daerah adalah sebagai ujung tombak pelaksanaan program pemerintahan pusat. Pemerintah daerah menempati posisi perwakilan, distribution of power, delegasi kewenangan dari pemerintah pusat. Kemajuan Pemerintahan daerah secara tidak langsung akan mempengaruhi kemajuan pemerintah pusat dalam hal ini Negara.
Digelarnya pemilihan kepala daerah secara langsung sebagai pemimpin pemerintahan daerah sejak tahun 2004 patut mendapat evaluasi dari berbagai pihak. Dalam kurun waktu 2004-2014, selama 10 tahun sudah berapa ratus kali Pilkada digelar dan tidak sedikit dana yang dihabiskan. Lalu, bagaimana hasil, capaian dari system pilkada langsung ini? tidak sedikit Pilkada yang berujung pada konflik baik horizontal maupun vertical. Fungsi Pilkada Langsung adalah untuk lebih memberi kepercayaan pada masyarakat tingkat dasar untuk memilih pemimpinnya secara langsung. Akan tetap pola rekrutmen pemimpin, sepertinya menemukan kendala, khususnya ketika bersinggungan dengan kepentingan Partai Politik.


Pengusungan calon pemimpin daerah, harus diusung oleh partai politik atau independen dengan persyaratan yang cukup ketat. Apabila calon independen ada, lalu apa fungsi partai politik? Sebagai laboratorium kaderisasi calon wakil dan pemimpin rakyat. Maka yang menjadi pertanyaan, bagaimana sebuah partai politik merekrut anggota partai politik. Bahkan ada beberapa kasus, dimana calon bupati atau walikota yang bukan berasal dari partai politik diharuskan membayar “mahar” kepada partai politik untuk mengusungnya dalam pencalonan Pilkada. Maka perlu ada evaluasi yang mendalam terhadap berbagai pihak mengenai system pilkada langsung, atau bisa jadi bukan masalah system Pilkada langsung, akan tetapi masalah pelaksanaan dan penegakkan aturan yang belum optimal?
Share on Google Plus

About Saifudien Djazuli

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar