Pilkada Serentak 2015

Setelah isu Pilkada Langsung dan Tidak Langsung pasca pemilu presiden. Kebijakan Pilkada mengarah kepada Pilkada Serentak. Alasan utama dilakukannya Pilkada serentak adalah untuk mengurangi aktivitas politik di masyarakat dan efisiensi anggaran. Meskipun konflik pada saat pilkada dinilai cukup kecil, akan tetapi konflik dapat menyebabkan dinamika masyarakat terganggu, khususnya masalah perekonomian yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang tidak menentu saat terjadi konflik.

Pemilihan pemimpin daerah secara langsung (pilkada) ini merupakan konswensi era otonomi daerah (otda), meski di satu sisi masih terdapat kewenangan pemerintah pusat. Pertanyaannya, apakah daerah perlu pilkada serentak? Apakah daerah dapat memilih pemimpinnya dengan mekanisme, termasuk jadwal pilkadanya secara mandiri? Jawabannya sederhana, hal ini tidak memungkinkan saat ini, karena dana pemilihan masih tersentralisasi di KPU Pusat. Oleh karena itu, untuk memudahkan kerja KPU pusat maka perlu diserentakkan. Ketika serentak dan muncul sengketa pilkada maka konskwensi mahkamah konstitusi harus berkerja keras dan kalau benar masalah sengketa pilkada dilimpahkan ke Pengadilan Negeri setempat akan lebih baik, tapi mungkin imbas konfliknya akan semakin tinggi di daerah.

Ya seolah pilkada selalu menuai konflik, setidaknya ketidakpuasan kekalahan dalam pilkada, apalagi ketika mahar politik yang dikeluarkan seorang calon Bupati atau Walikota semakin hari semakin naik, ibarat investasi property, property politik. Pilkada serentak mungkin adalah salah satu solusi konflik politik negeri ini. Pilkada serentak mungkin saja tidak diperlukan ketika pendidikan politik di masyarakat berjalan dengan baik, dimana masyarakat benar-benar memilih pemimpin daerahnya sendiri, bukan memanipulasi dan merekayasa pilihannya atau terpaksa memilih karena tidak adanya pemimpin daerah yang lebih baik. Apakah benar Pilkada adalah wujud dari budaya bangsa kita dalam mengaplikasikan Musyawarah Mufakat?
Share on Google Plus

About Saifudien Djazuli

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar