Penyelesaian Sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi

Hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. KPU menetapkan Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai pemenang Pilpres 2014. Ketetapan ini menuai protes, karena dalam proses penghitungan saksi dan Prabowo Subianto menyatakan mundur dari proses penghitungan yang dilakukan oleh KPU dan tidak menerima Hasil rekapitulasi dari KPU. Prabowo Subianto merasa bahwa masih ada beberapa masalah yang belum diselesaikan oleh KPU, akan tetapi Pemenang Pilpres ditetapkan begitu saja, tanpa ada pertimbangan apapun terhadap apa yang dilaporkan dan dilakukan Prabowo Subianto.

KPU tampaknya berat sebelah, atau menghindari sebuah masalah, mungkin KPU beranggapan Jokowi dan Jusuf Kalla sudah menang karena hasil Quick Count, Survei, Asumsi Masyarakat lebih banyak yang memenangkan Jokowi dan Jusuf Kalla, Apakah institusi KPU ataukah indvidu Komisioner KPU? Sejauh realita yang terjadi di masyarakat, pelanggaran-pelanggaran dalam proses pemilukada, pemilu legislatif, pemilu presiden, adalah hal biasa? Hal ini menjadi biasa karena tidak ada tindakan tegas, atau aturan yang tegas, transparan, serta penanganan terkait dengan pelanggaran yang ada. Kedua Kubu, pasti melakukan pelanggaran. pihak yang kalah akan merasa dicurangi, dan menggugat ke MK, hal itu juga sedah biasa, Kalau pihak yang sudah menang biasa saja. Bahkan dalam kasus Pilpres, cenderung pihak yang menang menghina atau merendahkan pihak yang kalah. Inikah Demokrasi Indonesia yang selama ini digembor-gemborkan pasca Reformasi.

Proses Hukum sengketa Pilpres Saat ini, yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi adalah Legal, bukan hal yang salah. Hak Konstitusional dijamin oleh Undang-undang, maka hargailah hukum yang ada di Indonesia. Indonesia adalah Negara Hukum, Jadikan Hukum sebagai Panglima melalu individu hakim yang saat ini mempunyai tugas, wewenang, kewajiban di Mahkamah Konstitusi. Apa yang dilakukan oleh Prabowo Subianto dan Tim Kuasa Hukum semata-mata untuk membela kebenaran, keadilan, hak rakyat Indonesia yang telah memilih Beliau pada Pemilu Presiden 2014. Pemilu Presiden Tahun ini menjadi pembelajaran berharga bagi Bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kesepakatan bernegara dengan menggunakan sistem yang namanya Demokrasi. Semoga ideologi Pancasila tetap hidup dalam proses penyelesaian sengketa Pemilu Presiden.
Share on Google Plus

About Saifudien Djazuli

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar