MAY DAY ; KEBUTUHAN PARTAI BURUH DI INDONESIA

Sepertinya buruh tidak dapat berpaling ke pihak lain, kecuali kepada dirinya sendiri. Mereka perlu meningkatkan posisi tawar ketika berhadap-hadapan baik dengan pengusaha maupun penguasa. Untuk melaksanakan itu, tidak bisa dihindari buruh memerlukan organisasi diri yang kuat. Tanpa organisasi buruh yang kuat, buruh tidak akan bisa menekan pemilik modal dalam memperjuangkan kepentingan mereka. Tantangannya kini ada dipihak buruh, apakah mereka mampu bertahan dari berbagai tekanan yang biasanya diberikan oleh perusahaan pada pekerja. 


Ada banyak contoh yang menunjukkan kuatnya tekanan perusahan terhadap organisasi buruh. Salah satu yang mencuat adalah kasus organisasi buruh di Carefour Indonesia. Serikat Pekerja Carefour Indonesia (KASBI) diberangus, anggota dan pengurusnya dikenai sanksi skorsing sampai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sayangnya, pemerintah ketika itu tidak memberi perlindungan pekerja maupun KASBI. Tanpa adanya organisasi atau serikat pekerja tentu akan semakin merugikan buruh, mereka tak lagi memiliki pelindung ketika hak mereka terampas dan tak ada yang memperjuangkan kepentingan buruh lagi.

Partai Buruh bisa menjadi harapan bagi akses untuk memperjuangkan aspirasi buruh. Namun, sayangnya partai buruh di Indonesia gagal menyatukan buruh. Dilihat dari sejarahnya saja tak pernah ada partai yang mengatakan memperjuangkan kepentingan buruh, bisa menjadi partai besar. bahkan untuk lolos electoral treshold (ET) saja tidak mampu. Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 1999, ada partai yang memakai nama Partai Buruh Nasional, dengan nomor urut 37. Kemudian pada Pemilu 2004 berganti nama menjadi Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD) dengan nomor urut 2 dan gagal memenuhi perolehan suara minimal serta tidak mendapatkan satupun kursi di DPR RI. Tetapi, dengan adanya gugatan dari 4 partai gurem pada Pemilu 2004 kepada MK, akhinya 4 partai politik kecil bisa disahkan menjadi partai peserta Pemilu 2009, salah satunya ialah Partai Buruh dengan nomor urut 44. Sayangnya seperti dua Pemilu sebelumnya, Partai Buruh gagal memperoleh angka yang signifikan agar mereka bisa memiliki wakil di DPR RI. Ketiadaan wakil buruh di parlemen makin memperlemah posisi mereka ketika harus berhadapan dengan pemilik kapital dan pemilik kuasa (pemerintah).

Dengan fenomena di atas, 3 kali pemilihan umum dan buruh tidak dapat berbuat apa-apa dalam kancah perpolitikan Indonesia. Hal ini menunjukkan Buruh Indonesia tidak sepaham, belum sepaham, atau banyak kepentingan. Padahal kalau kita melihat aksi demonstrasi buruh, khususnya dalam memperingati may day (1 Mei) mereka menuntut hak yang sama antara organisasi buruh satu dengan yang lainnya. Tapi entah kenapa ketika terbentuk sebuah partai, buruh tidak bersatu “buruh bersatu tidak bisa dikalahkan” entah kapan buruh dapat bersatu melihat perpolitikan buruh yang begitu rumit.


Jika buruh berpikir sederhana, penyatuan organisasi buruh akan lebih mudah. Mari kita buruh membuat partai, tujuannya duduk di DPR RI, kita rubah UU Ketenagakerjaan, kita tempatkan Buruh Kita Sebagai Menteri Ketenagakerjaan. SELESAI. Entah apa yang buruh Indonesia pikirkan saat ini, apakah hanya aksi & demonstrasi saja yang dapat diusahakan, padahal sebagian besar pengusaha dan pemerintah acuh, cuek yang penting pertumbuhan ekonomi meningkat, buruhnya makan tidak makan, punya tempat tinggal atau tidak, peningkatan karir kemampuan mungkin tidak penting bagi mereka. Sudah saatnya seluruh buruh Indonesia bersatu tinggalkan semua bendera organisasi buruh, cukup satu bendera MERAH PUTIH (berani, jujur, bersih), kalau tidak bisa dilakukan entah system apa lagi yang akan menimpa buruh. SELAMA BURUH TIDAK PUNYA KEKUATAN DI SISTEM NEGARA, SELAMA ITU PULA TUNTUTAN BURUH TIDAK AKAN TERPENUHI. WAKTUNYA BURUH BERKOALISI SEKARANG!!!
Share on Google Plus

About Saifudien Djazuli

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar