Apa itu quick count? Bagaimana pelaksanaannya?
Istilah Quick Count ini marak diperbicangkan di Indonesia pada pemilu tahun
2004. Lembaga yang pertama kali melaunching quick qount ini sepengetahuan
penulis adalah lembaga survey Indonesia (LSI) bukan Lingkaran loh. Quick Count
menjadi terkenal seiring dengan era otonomi daerah, dimana bupati dan gubernur
dipilih langsung oleh rakyat. Dengan banyaknya pilkada yang memanfaatkan Quick
Count ini maka istilah Quick Count semakin dekat dengan para poltisi dan
rakyat.
Apa itu Quick Count? Quick Count
adalah penghitungan cepat. Penghitungan cepat terhadap hasil pilkada atau
pemilu yang dilaksanakan dengan menggunakan sampel atau contoh yang telah
ditentukan, serta lebih cepat daripada penghitungan langsung oleh KPU atau
KPUD. Sampai saat ini Quick Count masih merupakan metode paling canggih dalam
menentukan perkiraan siapa pemenang pilkada atau pemilu, tanpa menghitung
jumlah suara keseluruhan cukup dengan sampel saja.
Apa manfaat, fungsi dan kegunaan Quick
Count? Pertama, Quick Count dapat mengurangi terjadinya bentuk-bentuk kecurangan,
khususnya masalah inkonsistensi hasil pilkada atau pemilu. Kedua, Quick
Count dapat memprediksi hasil penghitungan suara dengan cepat dan waktu yang
singkat. Ketiga, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilu
yang cerdas, jujur dan adil. Keempat, Quick Count dapat menjadi data
pendamping, control dari data penghitungan suara keseluruhan, apabila terjadi
perbedaan jauh maka perlu ditinjau apakah pelaksanaan pilkada dan dan pemilu
sudah benar, khususnya dalam penghitungan, atau apakah metode Quick Count yang
dipakai salah atau terjadi kesalahan di lapangan.
Biasanya dalam pelaksanaan Quick
Count terjadi perbedaan hasil dengan hasil penghitungan KPU, ini merupakan hal
biasa. Karena dalam metode penghitungan Quick Count menggunakan margin error
1-5% tergantung penarikan sampil, kategori wilayah, struktur masyarakat dan
sebagainya. Contoh dalam PILPRES 2004, perolehan suara berdasarkan Quick Count
SBY-JK pada putaran pertama mendapatkan hasil 33,20% dan berdasarkan hasil
penghitungan KPU SBY-JK memperoleh suara 33,57% selisih perhitungannya bahkan
tidak sampai 1 %. Akurasi Quick Count memang sudah diakui oleh seluruh dunia,
akan tetapi hasil Quick Count akan menuai kontroversi ketika perbedaan yang
terjadi antara dua kandidat/partai berselisih sedikit atau tidak sampai 1-5%,
maka hasil resmi tetap menunggu hasil penghitungan akhir KPU, karena KPU lah
yang dapat menentukan siapa yang berhak menang atau kalah, banyak atau sedikit
perolehan suara.
Bagaimana pelaksanaan Quick Count
? pelaksanaan Quick Count sebenarnya panjang dan melibatkan banyak pihak,
disini hanya menyampaikan pelaksanaan Quick Count secara global saja. Dalam melaksanakan Quick
Count ada beberapa langkah yang harus ditempuh, yaitu menentukan jumlah TPS
yang akan diamati, memilih TPS yang akan diamati secara acak dengan beberapa
metode sampling, menejemen data (pengamatan, pencatatan, analisa data hasil
penghitungan suara) dari TPS yang telah ditentukan, kemudian baru publikasi
hasil Quick Count. Quick Count dapat berkerja lebih cepat dikarenakan
menggunakan aplikasi dan via SMS, Fax dan Phone Monitoring.
Quick Count biasanya dilaksanakan
oleh lembaga independen yang mempunyai kapabilitas tinggi dalam ilmu
stastistik. Independensi lembaga yang melaksanakan Quick Count adalah mutlak
dan selama ini di Indonesia ada beberapa lembaga yang mempunyai kredibilitas
dalam melaksanakan Quick Count ini antara lain, lembaga survey Indonesia (LSI),
Lingkaran Survey Indonesia, Litbang Kompas, LSN, PUskaptis, Pusdeham.
0 komentar:
Posting Komentar