Rumah merupakan salah satu
kebutuhan dasar manusia, yang berfungsi dalam mendukung terselenggaranya pendidikan,
keluarga, persemaian budaya, peningkatan kualitas generasi yang akan datang dan berjati
diri. Salah satu permasalahan utama Pertumbuhan penduduk perkotaan adalah
peningkatan permintaan akan rumah. Permasalahan utama yang dihadapi oleh
negara-negara sedang berkembang termasuk Indonesia adalah permasalahan
pemukiman penduduk khususnya di kota-kota besar. Kendala yang dihadapi adalah
terbatasnya lahan perkotaan. Salah satu alternatif untuk memecahkan kebutuhan
rumah di perkotaan yang terbatas adalah dengan mengembangkan model hunian
secara vertikal berupa bangunan rumah susun. Untuk masyarakat ekonomi menengah
ke bawah, Pemerintah membangun rumah susun sederhana dengan sistem sewa.
Sejak pertama dibangunnya Rumah
Susun Sederhana Sewa oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya dari RPJMN 2004-2009,
permasalahan tak kunjung usai. Karenanya, dambaan agar Rusunawa menjadi model
alternatif penurunan kawasan kumuh di perkotaan melalui penyediaan hunian
vertikal semakin memudar. Dari masalah lahan, infrastruktur dasar seperti air
minum, listrik, hingga aksesibilitas dan fasilitas umum.
Pembangunan Rusunawa adalah salah
satu solusi dalam penyediaan permukiman layak huni bagi masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR). Rusunawa seharusnya mampu membantu perkotaan dalam
menyediakan hunian yang layak untuk warganya. Perkotaan masih menjadi
penanggung beban paling berat terkait penyediaan perumahan. Hingga tahun 2009
pembangunan atau pengembangan rumah baru mencapai 600.000 unit per tahun.
Jumlah kekurangan rumah (backlog) mengalami peningkatan dari 4,3 juta unit pada
tahun 2000 menjadi 5,8 juta unit pada tahun 2004 dan 7,4 juta unit pada akhir
tahun 2009. Kondisi tersebut diperkirakan akan terus berakumulasi di masa yang
akan datang akibat adanya pertumbuhan rumah tangga baru rata-rata sebesar
820.000 unit rumah per tahun.
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi
dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horisontal
maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing digunakan secara
terpisah, status penguasaannya sewa serta dibangun dengan menggunakan dana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dengan fungsi utamanya sebagai hunian. unit hunian pada Rusunawa yang
dapat digunakan secara perorangan berdasarkan ketentuan persewaan dan mempunyai
sarana penghubung ke jalan umum.
0 komentar:
Posting Komentar